-->

Format Registrasi Kartu Prabayar Pelanggan Baru dan Lama Untuk Semua Operator


cara-registrasi-kartu-telepon
Tidak lama lagi yaitu mulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Pebruari 2018, Pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru tentang registrasi kartu prabayar. Meskipun masih sepekan lagi aturan itu diberlakukan tetapi pengguna kartu prabayar semua operator sudah bisa melakukan registrasi mulai dari sekarang.

Registrasi dilakukan dengan mengirimkan SMS (Short Message Service), dan yang perlu Anda ketahui bahwa format registrasi masing-masing operator seluler tentu berbeda-beda.

Berikut ini adalah cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama.

PELANGGAN BARU KARTU PRABAYAR:

1. Indosat, Smartfren dan Tri

NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

Daftar#NIK#NomorKK#

3. Telkomsel

Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format SMS di atas silahkan Anda kirim ke nomor 4444

PELANGGAN LAMA KARTU PRABAYAR:

1. Indosat, Smartfren dan Tri

ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK#

3. Telkomsel

ULANG(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format SMS di atas silahkan Anda kirim ke nomor 4444

Ayo segera lakukan registrasi atau registrasi ulang kartu SIM Prabayar Anda, jika tidak sampai dengan waktu yang telah ditentukan, maka kartu kartu Prabayar milik Anda tidak dapat digunakan lagi.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel